Pengujian Sampel Produk Makanan dan Munuman ke Laboratorium


sumber: google.co.id

                    Salah satu syarat untuk mendapatkan izin PIRT disetempat pasti akan meminta hasil uji lab utnuk produk yang akan didaftarkan. Sebelumya, temen-temne bisa chek juga syarat yang lainnya di link pada postngan say sebelumnya. Jadi buat temen-temen yang sudah trial produk yang akna dijual hhingga menemukan resep pasti. Maka  temen-temen bsia membawa sampel yan telah kalian buat dnegan resep pasti ke LABKESDA untuk diuji.
                Jadi, LABKESDA (Laboratorium Dinas Kesehatan) yang ada di lokasi temen-temen maisng-maisng, itu berperan dalam pelayanan pembangunan kesehatan sebagai suatu upaya pemerintah dalam kesehatan masyarakat setempat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP), berupa pencegahan dan pemberantasan penyakit, penyediaan dan pengelolaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman, serta kegiatan lain yang ada di wilayah sekitar nya. Jadi, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin PIRT produk temen-temen, Dinkes mengarahkan untuk menguji sampel makanan atau minuman yang akan kalian jual ke pasaran.
                Seperti kita ketahui guys, bahwa pangan itu merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus senantiasa tersedia, terjangkau, ckup, bermutu, bergizi dan aman. PIRT merupakan suatu usaha rumahan yang tidak sedikit masyarakat kita memiliki tingkat pengetahuan dan kesadaran yang rendah mengenai keamanan dan mutu dari produk yang mereka produksi (misalkan penggunaan BTP yang dilarang atau melebihi batas peraturan yang telah ditetapkan). Beitu pula dengan konsumennya, yang masih banyak masyarakat kita kurang peduli dengan apa yang mereka konsumsi, baik dari segi keamanan dan mutu nya. Terbatasnya pengetahuan dan rendahnya kemampuan daya beli untuk produk pangan yang bermutu dan tingkat keamanan yang tinggi. Sehingga dengan adanya pengujian sampel produk yang akan di pasarkan akan mengoptimalkan peran Labkesda dan akan meningkatkan mutu makanan dan minuman produk PIRT.
                Jenis pemeriksaan di Labkesda pun berbagai macam, yakni pengujian secara fisik-kimia (air), pengujian secara kimia (pada makanan dan minuman), dan pemeriksaan sampel secara mikrobiologi). Pada persyaratan PIRT di daerah Tangerang tempat kelompok saya produksi, diharuskan sampel produk diujikan ke Labkesda dengan pengujian secara mikroba, yaitu pengujian ALT (Angka Lempeng Total), uji kapang khamir, uji boraks dan uji formalin. Pengujian laboratorium merupaan salah satu persyaratan dalam permohonan izin PIRT, yang tentu bertujuan untuk memastika produk yang ada di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat.

                Temen-temen bisa langusng dating ke Labkesda membawa produk jadi dengan kemasan siap jual. Sehingga keadaan yang dichek pun sesuai dengan keadaan produk yang akan diedarkan di pasaran. Selanjutnya teman-teman akan disuruh melengkapi data formulir yang berisi nama, alamat pemilik, nama produk, nama perusahaan, jenis sampel, tanggal pengambilan sampel dan keadaan sampel. Tadi siang ini saya membawa produk saya juga ke Labkesda Tangerang Selatan yang kebetulan sangat dekat dengan kostan saya, jadi kalau mau ambil haisl pun gak perlu jauh-jauh, hehehe. Ohya untuk pengujiannya kalian bisa pilih guys di formulirnya. Tapi untuk yang wajibnya adalah uji ALT, namun jika kalian ingin mengetahu hasil yang lainnya silahkan, namun ada penambaan biaya tentunya. Tapi sebenernya dengn teman-teman mengetahu hasil pengujian produk kalian,maka itu bisa menjadi suatu keuggulan produk kalian dnegan produk yang lainnya, ya bisa dikatakan untuk bahan promosi hehehe, tapi itu semua tergantung dengan teman-teman bagaimana baiknya ya. Kemudain, kalian bisa memperoleh hasil uji lab nya setelah 14 hari kerja dari penyerahan sampel ke lab. Sekedar info, untuk Labkesda di daerah Tangerang Selatan ini buka setiap hari Senin sampai Jumat dari jam 08.00-15.00 dan jam 12.00-13.00 istirahat. Jadi, buat temen-temen yang ingin menguji smapel produk nya, bisa dating lebih awal. Berikut contoh hasil pengujian sampel produk yang telah saya uji tahun lalu, 

sumber: dokumentasi probadi

Komentar

Posting Komentar