Apakah Mayat Ikan Harus diformalinkan?

Menururt Peraturan Menteri Kesehatan R.I No 722/MENKES/PER/IX/88, yang dimaksud dengan Bahan Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan bukan merupakan ingredient khas makanan. Penambahan BTP pada suatu makanan dilakukan dengan sengaja dengan tujuan teknologi pada  pengolahan, penyimpanan, perlakuan, pengepakan dan pengemasan. Termasuk ke dalamnya adalah pewarna, penyedap rasa, peningkat aroma, penyedap rasa, antioksidan, pengental, dan pengawet(Winarno, 2008).
            Zat pengawet terdiri dari senyawa organik dan anorganik dalam bentuk asam atau garamnya. Macam-macam pengawet pun memiliki aktivitas yang berbeda-beda, misalkan ada bahan pengawet yang efektif terhadap bakteri, khamir ataupun kapang. Zat pengawet organik biasanya lebih banyak digunakan karena pembuatannya yang lebih sederhana. Zat kimia yang sering digunakan sebagai bahan pengawet adalah asam sorbat, asam propionat, asam asetat, dan asam benzoat. Asam benzoat digunakan untuk mencegah pertumbuhan khamir dan bakteri. Di dalam tubuh manusia terdapat mekanisme detoksifikasi asam benzoat, sehingga tidak terjadinya penumpukan asam benzoat di dalam tubuh. Asam asetat atau yang biasa dikenal dengan sebutan cuka oleh banyak orang, juga biasa digunakan sebagai bahan pengawet roti yang dapat mencegah pertumbuhan kapang. Sedangkan zat pengawet anorganik yang masih sering digunakan adalah sulfit, nitrat dan nitrit (Winarno, 2008). Walaupun sebenarnya tersedia banyak bahan tambahan pangan yang dapat digunakan untuk pengawetan makanan, namun tidak sedikit ditemukan kasus keracunan makanan akibat adanya tambahan bahan kimia berbahaya seperti salah satunya adalah formalin.
            Apakah formalin merupakan BTP yang dapat ditambahkan ke dalam makanan ataupun minuman? Tidak! Formalin bukan merupakan bahan tambahan pangan, formalin digunakan pada industry tekstil, kayu dan banyak juga digunakan untuk mayat, yang bertujuan untuk pembelajaran organ tubuh atau proses otopsi suatu kasus. Namun, bahan pengawet yang satu ini, banyak disalah gunakan oleh kalangan masyarakat, terutama yang memiliki produk basah. Tidak jarang sebenarnya para penjual ikan yang dipasaran menggunakan formalin untuk ikan daganganya. Tujuan mereka tentunya ingin memperoleh untung sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan pembelinya. Formalin yang ditambahkan pada ikan akan membuat penampakan nya semakin segar, seakan-akan baru ditangkap dari laut, dan tentunya tidak tercium aroma amis dan terlalu tajam. Biasanya ikan yang tidak diberi pengawet, akan mudah lembek (tidak segar) dan aroma nya terkadang cepat amis. Tentu, pedagang akan mudah rugi kalau daganganya tidak laku dan tidak dapat bertahan lama. Tidak heran, banyak pedagang berfikir kreatif tanpa memikirkan dampaknya demi memperoleh untung yang sebanayk-banyaknya.
            Adanya formalin pada suatu makanan tidak berdampak langsung pada kesehatan jika ditambahkan dalam jumlah yang sedikit. Namun bahan ini akan terakumulasi di dalam tubuh manusia yang dapat mengakibakan kerusakan jaringan dan memicu beberapa penyakit yang akan dirasakan beberapa tahun berikutnya (penyakit degerenatif). Formalin yang masuk ke dalam tubuh akan bereaksi cepat dengan lapisan lendir saluran pencernaan dan saluran pernafasan. Kemudian pada saat di dalam tubuh pun akan cepat teroksidasi membentuk asam format terutama di hati dan sel darah merah (Willian, 2016). Formalin bukan merupakan salah satu dari beberapa bahan tambahan makanan yang dapat dijadikan pengawet makanan. Formalin (formaldehyde) merupakan salah satu dari daftar bahan tambahan pangan yang tidak diizinkan untuk digunaan dalam makanan menurut Permenkes RI No. 1168/Menkes/Per/X/1999 (Widayat, 2011). Namun apabila tanpa sengaja termakan, maka seperti data yang telah dikutip oleh Willian (2016), International Programme on Chamical Safety (IPCS) menyampaikan bahwa formalin dalam bentuk makanan yang masuk ke dalam tubuh untuk orang dewasa adalah 1,5 mg hingga 14 mg/ hari.
            Banyaknya cara yang telah dilakukan oleh para produsen makanan dengan bahan kimia. Dewasa ini penggunaannya semakin bertambah untuk memperoleh keuntungan semata. Sehingga sangat pentingnya masyarakat untuk lebih peduli dengan makanan yang akan dikonsumsi untuk menghindari kejadian yang tidak dinginkan.
             

DAFTAR PUSTAKA:
Hariyadi, D. (2016). Polisi Lacak Pengirim 3 Ton Ikan Berformalin di Makassar. Retrieved April 3, 2017, from https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/09/058826764/polisi-lacak-pengirim-3-ton-ikan-berformalin-di-makassar
Widayat, D. (2011). Uji Kandungan Boraks Pada Bakso (Studi pada Warung Bakso di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember). Universitas Jember.
Willian, N. (2016). Optimalisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Peningkatan Kesadaran Peduli Makanan Sehat Tanpa Formalin Pada Jajanan Sekolah.
Winarno, F. G. (2008). Kimia Pangan dan Gizi. Bogor: M-Brio Press.


Komentar