GMP
(Good Manufacturing Practices)
merupakan pedoman bagi suatu industri agar mampu menghasilkan produk yang aman,
bermutu dan layak dikonsumsi dengan menitik beratkan proses selama produksi
berlangsung. Sejak tahun 1978 Department Kesehatan RI telah memperkenalkan istilah
GMP di dunia industri pangan khususnya, yakni melalui Surat Keputusan Menteri
RI No. 23/MenKes/SK/1978. Di Indonesia GMP ini dikenal dengan istilah Cara
Produksi Makanan yang Baik (CPMB) dan diwujudkan dalam Peraturan Menteri
Perindustrian RI No. 75/M-IND/PER/7/2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan
Olahan yang Baik (Good Manufacturing
Practices) pasal 1. Penerapan GMP atau CPMB yang akan membantu manajemen
untuk membangun suatu sistem jaminan mutu yang baik. Jaminan mutu yang dimaksud
tidak hanya berakaitan dengan masalah pemeriksaan dan pengendalian, melainkan
juga menetapkan standar mutu produk yang harus dilaksanakan sejak tahap
perancangan produk hingga produk tersebut didistribusikan kepada konsumen. Selain dituntut untuk memberikan
pasokan produk pangan dalam jumlah dan gizi yang cukup, namun sistem pangan di
Indonesia juga dituntut untuk memproduksi produk yang aman untuk dikonsumsi
oleh konsumen.
Secara
formal, nilai strategis mutu, gizi dan keamanan pangan telah mendapatkan
perhatian oleh pemerintah, yang dibuktikan dengan berlakunya Undang-Undang
Pangan No.7 Tahun 1996 maka penerapan standar mutu untuk produk pangan dan mutu
di dalam proses produksi telah menjadi suatu kewajiban (mandatory) yang harus dijalankan oleh para produsen pangan. Namun
demikian, kenyataan formal tinta hitam di atas kertas putih tersebut berbeda
dengan kenyataan yang ada pada prakteknya saat ini. Berbagai kasus keracunan makanan
dan minuman disebabkan karena masih kurang dipatuhinya peraturan
perundang-undangan pangan. Pada tahun 2007 diperiksa sebanyak 4.007 sarana
produksi, dan sebanyak 2.271 (56,68%) sarana diantaranya tidak memenuhi
ketentuan, sehingga tidak mampu menerapkan GMP secara konsisten, terutama pada
produk industri rumah tangga (PIRT) diperoleh sebanyak 75,91% dari total sarana
tidak memenuhi ketentuan.
Penerapan
GMP sendiri dapat mengacu berbagai refrensi, namun sejauh ini tidak ada standar
internasional yang bersifat official seperti halnya standar ISO. Sehingga untuk
standar GMP di masing-masing negara dapat mengembangkannya, seperti di
Indonesia yang yang menerbitkan berbagai standar GMP. Namun pada dasarnya
memiliki prinsip dasar yang sama yakni bertujuan untuk melahirkan produk yang
bermutu tinggi dan aman. Pada era pasar bebas saat ini, industri pangan
bersaing ketat antara Indonesia dengan negara lain yang telah banyak memasuki
pasar di Indonesia. Seperti yang diketahui bahwa penerapan GMP negara lain
dapat dikatakan terjamin dan cukup ketat. Banyak kasus produsen yang ingin
memasarkan produknya di luar Indonesia dan ditolak karena untuk persyaratan
produk yang harus dipasarkan di negara luar memiliki persyaratan dan standar
yang lebih ketat dibandingkan dengan yang ada di Indonesia pada saat ini. Dilakukannya
hal tersebut bertujuan untuk menjaga (protect)
penduduk mereka dengan memberi jaminan kepada konsumen bahwa produk yang
tersebar di pasaran merupakan produk yang layak. Sehingga akan terjaminnya
konsumen terhindar dari penyakit atau kerugian yang diakibatkan produk makanan
ataupun minuaman yang beredar tidak memenuhi standar.
Keamanan
pangan, permaslahan mutu, serta permasalahan dalam pengembangan sistem untuk
industri pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri
dan konsumen. Pada isu keamanan pangan yang dihasilkan oleh suatu industri di
suatu negara akan berpengaruh besar terhadap masalah perekonomian
masyarakatnya. Karena apabila masing-masing industri makanan mampu memproduksi
secara baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka
akan menghasilkan makanan yang aman dan layak bagi konsumennya. Sehingga dengan
begitu jaminan konsumen dan status kesehatan masyarakat pun akan meningkat,
produktivitas masyarakatpun ikut meningkat yang secara kolektif akan
berkontribusi pada peningkatan daya saing antar bangsa.
Komentar
Posting Komentar