Pentingnya Kemasan pada Produk Pangan



Sadar kah kita bahwa kemasan memiliki multimungsi. Ya, tanpa disadari sebenarnya kemasan memiliki fungsi baik untuk keamanan produk, juga sebagai media promosi produk itu sendiri. Untuk keamanan produk, kemasan dapat melindungi, menutupi dan menjaga produk dari kontaminan pada lingkungan sekitarnya. Kemasan yang melindungi produk pun dibagi menjadi beberapa bagian berdasarkan kontaknya kemasan pada produk, yakni kemasan primer, kemasan skunder, kemasan tersier dan kemasan kuanterner. Kemasan primer adalah kemasan yang menutupi produk secara langsung, sehingga yang kontak langsung terhadap produk. Kemasan sekunder adalah kemasan yang menutupi kemasan primer, kemasan tersier adalah kemasan yang menutupi kemasan skunder, dan kemasan kuanterner adalah kemasan yang menutupi atau mengemas kemasan tersier misalkan dus yang mengkemas berlapis-lapis kemasan produk.
Selain itu kemasan juga membantu promosi produk, tanpa disadari konsumen dapat tertarik untuk membeli produk hanya karena kemasan yang menarik. Seperti contoh pada gambar dibawah ini,

Gambar tersebut menggambarkan bahwa dari semua produk yang sama atau dari semua bentuk yang sama ada salah satu yang berbeda dan mencolok, sehingga pasti akan terihat berbeda dari kompetitornya yang membuat lirikan mata konsumen tertuju pada produk tersebut dan memiliki keinginnan yang besar untuk mengambil dan membelinya. Apakah kalian juga seperti itu apbila menemukan hal yang sama?
                Kemasan merupakan penjual yang bisu atau istilahnya adalah “silent salesmen”, mengapa? Karena pada kemasan tercantum keterangan megenai produk, sehingga konsumen tahu mengenai informasi produk dengan jelas. Maka dari itu pelabelan pada kemasan sangtalah penting untuk meningkatkan nilai jual produk di pasaran. Berdasarkan peraturan BPOM tahun 2012 tentang kemasan dan label produk pangan, keterangan yang wajib diantumkan pada label kemasan adalah nama produk sesuai dnegan keadaan sebenarnya, komposisi, berat bersih produk dalma kemasan, nama dan alamat yang memproduksi, nomor P-IRT, keterangan tentang kadaluarsa, tanggal dana tau kode produksi. Sehingga dengan lengkapnya keterangan produk, akan meningkatan nilai produk di mata konsumen.

Oleh: Ahmad Hadi Setiawan

Pada kegiatan Lomba Olahan Pangan Lokal Nasional di Universitas   – Serang, Banten

Komentar