Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP)


sumber: pribadi

Postingan sebelumnya telah saya kirimkan link utnuk mengetahui syarat dan ketentuan PIRT, nah disana juga ad asalah satu syaat bhwa untuk mendirikan home industry maka pemilik harus memiliki Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan(SPKP). Kalau kata si pemateri saat penyuluhan sih ini ibaratnya SIM kita untuk menjalankan home industry guys. Jadi, kalo gak punya SIM ya gak bisa jalan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Untuk mendapatkan sertifikat ini kalian harus mengikut penyulusan keamanan pangan yang dadakan oleh dikes setempat. Biasanya pihak dinkes akan mengutamakanmsyarakat yang berdomisili sekitar. Tapi tidak menutup kemugkinan jika kalian daftarkan diri dan bis alangsung diterima utnuk bs aikut kelas penyuluhannya. Jadi tahun lalu saya juga pernah coba untuk mencari di dines Tangerang Selatan, tapi ternyata pendaftaran sudah tutup. Kemudian saya cari ke Jakarta Barat katanya maish ada, tapi sayangnya untuk mengikuti penyuluhan harus punya KTP atau surat keteranga berdomisili di tempat. Info buat temen-temen nih untuk yang mau daftar penyuluhan, kalau bisa awal tahun kalian sudah daftar ke dinkes untuk mengetahui jadwalnya. Karena dinkes sendiri hanya mengadakan 1hingga 2 kali penyuluhan saja dalam 1 tahun.
                Daftarnya gampang banget kok, tinggal bawa persyaratan yang ada yakni, foto 3x4 sebanyak 2 lembar, fotocopy ktp 2 lembar dan mengisi formulirnya. Ohya, untuk penyuluhannya sendiri tidak dipungut biaya guys, karena memang ini pemerntah yang mengadakan untuk membangun perekenomian masyarakat. Selanjutnya temen-temen akan dikonfirmasi oleh pihak dinkes mengenai jadwal penyuluhannya.
                Saya akan share ke temen-temen ketika saya mengikuti penyuluhannya ya. Jadi pertama, kit adatang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kemudian, kita akan disuruh untuk mengisi formulir yang berisi keterangan dan penjelasan produk kita. Kemudian, ada pretest dan post test yang dilakukan utnuk melihat nilai tmen-temen sebelum dan sesudah penyuluhan. Jadi utnuk pretest nya kalian diberi soal mengenai pengetahuan umum tentang keamanan pangan, disini kalian diuji gitu untuk mengetahui seberapa tingkat pengetahuan temen-temen terhadap keamanan panaga itu sendiri. Seteah itu, sembari pihak dinkes menilai hasil peserta penyuluhan maka dilanjutkan dengan penyuluhan dari ebberapa materi penting mengenai keamanan pangan. Intinya pada semua materi ini menjelaskan dari bahan-bahan pangan, proses, lokasi dan lingkungan produksi, kemasan, dan berbagai macam peraturan yang harus diikuti oleh produsen. Intinya sih, kalian sebagi produsen harus memikirkan konsumen dnegan cara memperhatikan sanitasi dan mutu dari produk yang kalian hasilkan.
                Setelah penyuluhan, temen-temen wajib mengkuti post test yang telah disiapkan oleh pihak dineks utnuk melihat hasil penyuluhan dari masing-maisng peserta. Apabila temen-temen tidka bisa menjawab dengan benar atau emmiliki skr yang kecil maka tementemen tidka lolos utnuk mendapatkan sertifikat tersebut, tapi jika nila teman-teman tinggi maka kalian berhak mendappatkan sertifikat tersebut. Semoag bermanfaat ya guys, tips nya sebelum ada penyuluhan sebaikanya teman-teman baca-baca materi terlebih dahulu. Jadi ketika diterangkan jga teman-teman sudah paham, tinggal mengiuti dan tanyakan jika ada kebingungan atau membutuhkan solusi dari tim dinkes. 




sumber: dokumentasi pribadi

Komentar