sumber: pribadi
Postingan sebelumnya telah saya kirimkan link
utnuk mengetahui syarat dan ketentuan PIRT, nah disana juga ad asalah satu
syaat bhwa untuk mendirikan home industry maka pemilik harus memiliki
Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan(SPKP). Kalau kata si pemateri saat
penyuluhan sih ini ibaratnya SIM kita untuk menjalankan home industry guys.
Jadi, kalo gak punya SIM ya gak bisa jalan sesuai peraturan yang telah
ditetapkan. Untuk mendapatkan sertifikat ini kalian harus mengikut penyulusan
keamanan pangan yang dadakan oleh dikes setempat. Biasanya pihak dinkes akan
mengutamakanmsyarakat yang berdomisili sekitar. Tapi tidak menutup kemugkinan
jika kalian daftarkan diri dan bis alangsung diterima utnuk bs aikut kelas
penyuluhannya. Jadi tahun lalu saya juga pernah coba untuk mencari di dines
Tangerang Selatan, tapi ternyata pendaftaran sudah tutup. Kemudian saya cari ke
Jakarta Barat katanya maish ada, tapi sayangnya untuk mengikuti penyuluhan
harus punya KTP atau surat keteranga berdomisili di tempat. Info buat temen-temen
nih untuk yang mau daftar penyuluhan, kalau bisa awal tahun kalian sudah daftar
ke dinkes untuk mengetahui jadwalnya. Karena dinkes sendiri hanya mengadakan
1hingga 2 kali penyuluhan saja dalam 1 tahun.
Daftarnya
gampang banget kok, tinggal bawa persyaratan yang ada yakni, foto 3x4 sebanyak
2 lembar, fotocopy ktp 2 lembar dan mengisi formulirnya. Ohya, untuk
penyuluhannya sendiri tidak dipungut biaya guys, karena memang ini pemerntah
yang mengadakan untuk membangun perekenomian masyarakat. Selanjutnya
temen-temen akan dikonfirmasi oleh pihak dinkes mengenai jadwal penyuluhannya.
Saya
akan share ke temen-temen ketika saya mengikuti penyuluhannya ya. Jadi pertama,
kit adatang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kemudian, kita akan disuruh
untuk mengisi formulir yang berisi keterangan dan penjelasan produk kita.
Kemudian, ada pretest dan post test yang dilakukan utnuk melihat nilai
tmen-temen sebelum dan sesudah penyuluhan. Jadi utnuk pretest nya kalian diberi
soal mengenai pengetahuan umum tentang keamanan pangan, disini kalian diuji
gitu untuk mengetahui seberapa tingkat pengetahuan temen-temen terhadap
keamanan panaga itu sendiri. Seteah itu, sembari pihak dinkes menilai hasil
peserta penyuluhan maka dilanjutkan dengan penyuluhan dari ebberapa materi
penting mengenai keamanan pangan. Intinya pada semua materi ini menjelaskan
dari bahan-bahan pangan, proses, lokasi dan lingkungan produksi, kemasan, dan
berbagai macam peraturan yang harus diikuti oleh produsen. Intinya sih, kalian
sebagi produsen harus memikirkan konsumen dnegan cara memperhatikan sanitasi
dan mutu dari produk yang kalian hasilkan.
Setelah
penyuluhan, temen-temen wajib mengkuti post test yang telah disiapkan oleh
pihak dineks utnuk melihat hasil penyuluhan dari masing-maisng peserta. Apabila
temen-temen tidka bisa menjawab dengan benar atau emmiliki skr yang kecil maka
tementemen tidka lolos utnuk mendapatkan sertifikat tersebut, tapi jika nila
teman-teman tinggi maka kalian berhak mendappatkan sertifikat tersebut. Semoag
bermanfaat ya guys, tips nya sebelum ada penyuluhan sebaikanya teman-teman
baca-baca materi terlebih dahulu. Jadi ketika diterangkan jga teman-teman sudah
paham, tinggal mengiuti dan tanyakan jika ada kebingungan atau membutuhkan
solusi dari tim dinkes.
sumber: dokumentasi pribadi
Komentar
Posting Komentar