
sumber: google.co.id
Okey guys next, kemarin kan saya udah jelasin
mengenai beberapa peraturan yang bersangutan dengan usaha mikro seperti kedai
atau beberapa tempat makan. Nah,kali ini bersangutan dengan usaha mikro juga,
namun dijual ke pasaran alias bukan buka langsung di lokasi. Produk yang dijual
di pasaran, baik makanan dan minuman kan pasti menggunakan pengemas untuk
melindungi makanan dana tau minumannya. Pengemasan merupakan teknologi dalam
mewadahi atau melindungi produk yang siap didistribusikan, disimpan, dijual dan
digunakan oleh konsumen akhir. Nah, kalo menurut Wikipedia definisi pengemas
yang tidak kalah pentng adalah pengemas yang dapat membantu dna mencegah atau
mengurangi kerusakan, melindungi prouduk yanf dikemas, melindungi dari bahaya
pencemaran serta gangguan fisik (gesekan, benturan, dan getaran), memperpanjang
umur simpan dari produk. Namun, kalua dari segi promosi, wadah atau pembungkus
berfungsi juga sebagai perangsang para pelanggan untuk tertarik membeli produk
tersebut. Sepeti launya Jazz “dari mata”, ya konsumen juga begitu, melihat
produk dan menilainya pasti dari penampakkan luarnya baru kemudian rasanya,
hehehhe.
Dalam teknologi pengemasan meliputi pemilihan
bahan yang semakin bervariasi, model dan bentuk kemasan yang semakin menarik. Saat
ini, tentu temen-temen sudah banyak menemukan berbagai bentuk pengemas makanan
dan atau minuman yang beragam, baik dari bahan kertas, plastik, gelas, logam,
fiber hingga bahan-bahan yan dilaminasi. Tidak banyak kita lihat pastinya,
bahwa banyak nya makanan bahkan minuma yang di skekitar kita, dikemas dengan
meggunakan plastik. Jika dilihat dari aspek pembuatannnya plastik terbuat dari
bahan-bahan dasar plastik yang disebut dengan monomer. Tidak hanya itu saja,
namun di dalam plastik juga terdapat bahan-bahan non plastik atau yang disbeut
denagn aditif yang berfungsi untuk memperbaiki sifat-sifat plastik itu sendiri.
Pada suhu kamar, dengan waktu kontak yang cukup lama, maka bahan-bahan kimiia
yang berasal dari aditif dalam kadar tertentu apat larut ke dalam makanan padat
atau cairan berminyak maupun yang tak berminyak. Semakin panas makanan yang di
kemas, maka semakin tingi peluang terjadinya migrasi (perpindahan) ke dalam
bahan makanan.
Plastik
merupakan bahan pengemas yang muah ditemui dan sangat fleksibel penggunannya. Plastik
yang dkenal adalah Polyethylene, Polypropylen, Poly Vinyl Chlorida (PVC), dan
Vinylidene Chloride Resin. Plastik tersusun dari polimer (rantai panjang dan
satuan-satuan yang lebih kecil atau monomer). Polimer ini dapat masuk ke dalam
tubuh manusia karena sifatnya yang tidak larut, sehingga bila terjadi akumulasi
dalam tubuh maka dapat menyebabkan kanker. Masing-masing jenis plastik memiliki
tingkat bahaya yang berbeda-beda tergantun dari bahan kimia penyusunnya, jenis
makanan yang dikemasnya (asam, berlemak), lama waktu kontak makanan dnegan plastik,
dan suhu makanan saat dikemas. Apabila semakin tinggi suhu makanan yang
dimasukkan ke dalam plastik, maka akan semakin cepat terjadi perpindahannya.
Hal ini ditandai dengan menjadi melemasnya plastik pembungkus tersebut. Beberapa
makanan mengandung asam organik seperti, sayyur bersantan, susu dan
buah-buahan, sebaiknya tidak dibungkus dengan plastik pada saat keadaan panas. Plastik
boleh digunakan jika bahan yang dimasukkan dalam keadaan dingin atau suhu
ruang.
Terdapat beberapa jenis plastik yang
relative aman digunakan untuk makanan adalah Polyethylene yang tampak bening
dan Polypropylen yang lebih lembut dan lebih tebal dari yang lainnya. Namun,
Vynylidenne Chloride Resin dan Poly Vynil Chlorida (PVC) bila diunakan untuk
mengemas bahan makanan yang bersuhu tinggi,
maka makanan tersbeut akan tercemar dengan dioksin. Dioksin merupakan
racun yang sangat berbahaya bagi manusia. Dioksin bersifat larut dalam lemak,
maka terakumulasi dalam pangan yang relative tinggi kadar lemaknya. Kandungan
dioksin tersebar (97,5%) ke dalam produk pangan secara berurutan konsentrasinya,
yaitu daginf, produk susu, susu ungags, daging babi, daging ikan dan telur.
Produsen
yang membuat plastik sebagai bahan kemasan makanan dan minuman harus memenuhi
Standar Nasional Indonesia, sehingga plastik tersebut aman digunakan sebagai
kemasan makanan dan minuman. Namun demikian, dalam kenyataanya produsen plastik
banyak yang tidak memberikan informasi tentang plastik yang aman digunakan
sebagai kemasan makanan dan minuman. Untuk itu, banyak konsumen yang tidak atau
kurang mengetahui cara penggunaan kemasan yang baik untuk kemasan makanan dan
minuman serta bahaya yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan yang salah.
Komentar
Posting Komentar