Satpol PP Menutup Kedai Susu It's Milk

Related image
sumber: google.co.id


              Hello guys, Rabu pagi ini saya akan mengupas berita mengenai usaha "it's milk" milik kak Faizal yang sebelumnya saya pernah sharing pada postingan dengan label (manajemen pangan). Nah, kalau pada belum tahu, buruan di chek aja di label tersebut. Kedai ini sudah cukup berjalan dengan lancar guys pada awalnya, namun seketika pada tahun 2016, kedai ini ditutup oleh pemerintah kebupaten setempat. Katanya sih ini penutupan hanya pada sepihak keputusan, bukan hasil keputusan Bersama. Tentunya banyak pengemar atau pelanggan kecewa dan kaget dong mengapa ini ditutup, bahkan karyawan pun tak sungkan untuk langsung berdemo di depan kantor pemerintahan tersebut untuk meminta dibuka kembali. Bahkan ratusan orang mengaku komunitas pencinta susu mendatangi kantor Bupati Rambang, mereka marah karena kedai tersebut disegel atau ditutup sementara. Kedai ditutup pada tanggal 2 Agustus dikarenakan mereka belum memiliki surat izin gangguan, sedangkan usaha ini tergolong sebagai usaha mikro karena modal mereka dibawah Rp 50 juta, yang seharusnya mereka cukup mengantongi izin kepada pemerintah desa kecamatan.
       Jadi kedai ini sebenarnya dibuka tepat bersebelahan dengan rumah dinas pemerintahan, sehingga ini merupakan salah satu alasan kedai tersebut ditutup. Keluhan dari penghuni rumah dinas di sebelahnya kesal atas kebisingan suara blender ketika meracik minuman. Kalau menurut saya nih, seharusnya tidak langusng menutup kedai tersebut seakan produk mereka illegal, karena alasannya yang hanya 1 belah pihak. Mungkin sebaiknya pemerintah juga mendiskusikan baik-baik dengan pihak pemilik kedai agar ada tindak lanjut untuk kedepannya, bukan langsung menutup kedai tersebut tanpa adanya basa-basi. Akhirnya pihak kedai dan para pekerja muda nya langusng meminta untuk membuka kembali kedai tersebut karena tidak adanya dasar untuk menutup kedai tersebut, lagi pula mereka para pemuda mampu memperkejakan banyak para pemuda yang menganggur dengan usaha yang positif ini. Setelah itu, akhirnya pihak pemerintah mengadakan rapat mengenai penyegelan kedai tersebut untuk selanjutnya.
          Tidak lama berselang, digelar lagi pertemuan yang hasilnya kedai tersebut dibuka kembali. Hasil tersebut setelah pihak kedai susu menyepakati enam butir pernyataan di antaranya akan melakukan kegiatan usaha maksimal pukul 22.00 dan memindahkan alat yang menjadi sumber bising. Selain itu, pihak Its Milk juga sepakat menjaga etika dan sopan santun dengan warga dan lingkungan sekitar, mengatur parkir kendaraan para pengunjung dengan baik, menyekat sisi timur tempat usaha, apabila ada kegiatan rehab tempat usaha agar dilakukan pada siang hari.
             Nah, ini salah satu contoh mengenai suatu peraturan guys. Mungkin dari pihak kedai tidak mengetahui atau tidak ada informasi yang diberikan kepada suatu badan mengenai peraturan khususnya kedai makanan dan minuman di sutu daerah. Sebenarnya untuk masalah peraturan di masing-masing daerah berbeda-beda, ada yang sangat sederhana namun ada juga yang begtu kompleks. Namun, kita harus tetap pahami dan terus gali mengenai nformasi tersebut dari pada akhirnya seperti ini. Menurut saya guys hal ini membuat merk its milk pasti menurunkan pelanggan nya jika tidak ada konfirmasi lebih lanjut kepada pelanggannya. Tentu para pelanggan kaget ketika melihat kedai tersebut ditutup, dan bisa jadi mereka berfikir yang tidak-tidak mengenai menu pada kedai tersebut. Sama halnya seperti manusia, apabila telah terkena masalah hukum walaupun hanya sekali, maka selanjutnya akan susah dipercayai oleh orang. Contohnya pada beberapa perusahaan memintakan SKCK pada calon pegawai untuk mengetahui perilaku dan menghindar masalah yang terjadi pada perusahaan tersebut. Nah, lalu kalua suatu tempat makan tiba-tiba disegel, seakan-akan itu tempat makan tidak legal atau berbahaya, padahal ini masalah ketidak nyamanan warga sekitar. Ya, itu menurut opini saya guys, hehehe temen-temen bisa bagi pendapat atau bertukar informasi di kolom komentar. Next time saya akan coba kupas lebih dalam apa sih pentingnya izin gangguan. So, tetep pantengin ya guys, semoga bermanfaat 😉

Komentar