sumber: google.co.id
Okey guys diawal bulan ini, saya bakal bagi info yang barus aja saya baca. Padahal kejadian ini ada pada tahun 2016. Tapi gak kenapa guys, mungkin kita bisa berbagi cerita atau pengalaman ya guys. Saya berniat menulis ini karena sebenarnya saya merupakan salah seorang konsumen yang suka jajan sembarangan, hehehe. Apalagi saya anak kost, yang tentunya akan lebih tertarik melihat makanan yang "MURAH" hehehhe, maklum lah ya guys, kalian pasti paham. Okey, sebelum saya masuk ke topik, saya mau cerita sedikit ya guys, bahwa sebelumnya saya pernah seketika mual dan meriang 2 hari 1 malam setelah makan "ikan lele" di warung .... (gak mau sebut merk), nah disana saya pesen ikan lele. Namun rasanya aneh guys, tapi sayangnya saya baru sadar ketika lele sudah habis setengah (karena pada saat itu keadaan perut sangat lapar dan santapnya pun tak tanggung). Kemudian saya suruh temen cicip dan ternyata bener amis banget, terus rasanya tengik amis dan gak jelas lah pokoknya, ngeri banget guys, aroma nya pun busuk. Sepertinya itu lele kemarin yang gak habis dan digoreng kembali pada saat saya pesan. Tapi itu efek nya parah guys, bahaya lah pokoknya. Sampe gak enak mau makan apapun, karena perut terus merengek merasa mual gak jelas. So buat temen-temen harus lebih seleksi lagi ya kalo mau pilih-pilih makanan. Kebetulan banget hari ini saya baru baca beritanya dan saya coba informasikan kembali untuk temen-temen simak, agar kita semua bisa lebih waspada ya guys. Yuk simak simak hehehe,
Tak perlu
modal banyak yang dibutuhkan pelaku “A” untuk melengkapi warung makanan yang Ia
buka. Dengan bahan sisa pun, warung makan milik nya dapat bertahan hingga 3
tahun, wowww lama juga ya guys. Parahnya lagi, Ia pun tak peduli dengan
konsumen yang menyantap makanan SAMPAH nya itu. Tim Reportase Investigasi pun
turun tangan, dan membawa semua sampel makanan yang ada di warung milik “A”
untuk diuji ke laboratorium.
Semua orang
pasti tau bahwa sampah merupakan sumber penyakit, penuh bakteri dan kuman.
Namun, tidak bagi si pelaku (Berinisial A) beserta istrinya, yang mereka
fikirkan adalah keuntungan, keuntungan dna keuntungannya saja. Daging dan tulang
belulang ayam yang tadinya sangat kotor adan berbau busuk dapat mereka sulap
menjadi makanan yang bisa menggugah selera banyak orang. Selain itu,
sayur-sayuran seperti wartel, sawi dan lainnya yang sudah tak layak dimakan pun
diolah menjadi bala-bala/ bakwan, yang ditutupi dengan campuran tepung dan
penyedap makanan sehingga mereka yakin bahwa si konsumen tak tau bahwa
bahan-bahan yang mereka gunakan berasal dari tempat sampah. Bahan-bahan utama
yang lainnya, seperti garam, minyak goreng dan bebrapa bumbu rempah mereka beli
hanya bermodal kurang dari Rp 20.000 dalam seharinya, sedangkan penjualan yang
mereka peroleh dalam sehari bisa mencapai Rp 100.000. Jadi bisa dikatakan
keuntubngan bersih mereka dalam sehari Rp 70.000, wowwww cemerlang ya guys.
Mereka
memiliki metode dnegan menurunkan harga makanna yang mereka jual dibandingkan
dnegan warung lainnya, tak heran banyak konsumen yang berdatangan untuk membeli
makanan murah dan lezat milik mereka. Bagaimana tidak murah? Lah yang dipake
makanan “SAMPAH” :’ sungguh miris guys. Makanan yang mereka jual di pemukiman
padat penduduk ini tidak pernah sekali pun mendapat keluhan dari konsumen nya
sekalipin, jadi mereka merasa nyaman dana man dalam menjalankan bisnis makanan
sampahnya. Bagaimana mau berhenti dengan usaha ini jika mereka meraup
keuntungan yang banyak tanpa harus mengeluarkan modal yang besar? Parahnya lagi
mereka (pelaku) tidak merasa bersalah dan tak memikirkan jika telah melabui
konsumennya.
Tulang ayam
dan ikan busuk yang dimasak oleh mereka sebenarnya sudah tidak layak makan dan
pastinya telah mengandung beragam bakteri yang dapat menyebabkan penyakit bagi
manusia. Tim investigasi kemudian ingin membuktikan seberapa bahaya nya
makanan-makanan yang mereka jual. Team membawa semua sampel makanan nya ke
laboratorium Universitas Pasundan untuk diuji. Hasilnya tentu sangat benar,
bahwa semua sampel mengandung banyak jenis bakteri yang jumlahnya telah
melebihi ambang batas konsumsi manusia. Maksudnya, apabila makanan ini dikonsumsi
oleh manusia, maka bakteri ini di dalam tubuh akan 2 kali lebih cepat
berkembang biak. Kalau misalkan mikroorganisme menyebabkan infeksi, itu
batasnya ada di sekitar 1 juta an koloni, sedangkan sampelnya sudah mendekati 1
juta, sheingga ini telah menjadi ancaman dan sangat berbahaya untuk dikonsumsi.
Mungkin
temen-temen berfikir, kan kalau dipanasin bakteri dan kuman harusnya mati dong?
Eits, jangan salah guys, bakteri pun ada banayk jenisnya, dan ada bakteri yang
tahan akan panas dan ada pula yang tahan terhadapad suhu rendah. Penggunaan
bahan baku berbasis limbah akan menyebabkan penyakit, walaupun bahan tersebut
telah melewati beberapa jenis pengolahan, seperti pencucian dan pemansan dengan
suhu yang sangat tinggi. Penyakit yang disebabkan oleh mikroorgannisme ini ada
dua jenis, ada yang dalam jumlah besar bakterinya bisa menimbulkan infeksi dan
penyakit yang bergejala diare, muntah, mual dan kejang perut. Nah ini merupakan
infeksi karena jumlahnya yang besar bakteri kita konsumsi. Kemudian yang kedua,
tipe bakteri yang menghasilkan racun/ toksik. Sistemnya gini guys, walaupun
hanya ada sedikit bakteri, namun dapat menghasilkan toksik, walaupun telah
diterapkan berbagai pengolahan, misalkan pencucian, pemanasan dan segalanya, ya
tetap dapat mengahsilkan toksik. Jadi ketika makanan masuk yang mengandung
bakteri penghasil toksik, maka akan menimbulkan penyakit pada manusia.
Makanan yang
diproduksi untuk dijual diatur oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(UU Pangan). Pada dasarnya, setiap orang dilarang mengedarkan pangan tercemar.
Pangan tercemar berupa pangan yang:
a. Mengandung bahan beracun, berbahaya, atau yang
dapat membahayakan kesehatan atau jiwa manusia.
b.
Mengandung cemaran yang melampaui batas maksimal
yang ditetapkan.
c.
Mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam
kegiatan atau proses produksi pangan .
d. Mengandung
bahan yang kotor, busuk, tengik, terurai, atau mengandung bahan nabati atau
hewani yang berpenyakit atau berasal dari bangkai.
e.
Diproduksi dengan cara yang dilarang; dan/atau
f.
Sudah kadaluarsa
Sedangkan yang berwenang melakukan pengawasan terhadap
makanan yang mengandung bahan berbahaya adalah BPOM. Sedangkan makanan dan
minuman pun sebenarnya sudah ada standar keamanan pangan dan mutu pangan yang
ditetapkan oleh pemerintah. Penjual makanan yang menjual makanan nya tidak
sesuai dengan standar keamanan pangan dan mutu pangan dapat dipidana maksimal 5
tahun pendara dan denda Rp 2 miliar.
Jadi guys,
untuk kita semua tetap waspada!!! Jangan tergiur dengan makanan yang murah,
bisa jadi itu sebenarnya makanan yang tidak layak kita makan. Temen-temen ada pengalaman lain? yuks sharing di komentar ya guys, terima kasih sudah berkunjung di blog ini :)))
Komentar
Posting Komentar