Makan lele busuk (Pengalaman pribadi): KULINER DARI SAMPAH???

sumber: google.co.id

Okey guys diawal bulan ini, saya bakal bagi info yang barus aja saya baca. Padahal  kejadian ini ada pada tahun 2016. Tapi gak kenapa guys, mungkin kita bisa berbagi cerita atau pengalaman ya guys. Saya berniat menulis ini karena sebenarnya saya merupakan salah seorang konsumen yang suka jajan sembarangan, hehehe. Apalagi saya anak kost, yang tentunya akan lebih tertarik melihat makanan yang "MURAH" hehehhe, maklum lah ya guys, kalian pasti paham. Okey, sebelum saya masuk ke topik, saya mau cerita sedikit ya guys, bahwa sebelumnya saya pernah seketika mual dan meriang 2 hari 1 malam setelah makan "ikan lele" di warung .... (gak mau sebut merk), nah disana saya pesen ikan lele. Namun rasanya aneh guys, tapi sayangnya saya baru sadar ketika lele sudah habis setengah (karena pada saat itu keadaan perut sangat lapar dan santapnya pun tak tanggung). Kemudian saya suruh temen cicip dan ternyata bener amis banget, terus rasanya tengik amis dan gak jelas lah pokoknya, ngeri banget guys, aroma nya pun busuk. Sepertinya itu lele kemarin yang gak habis dan digoreng kembali pada saat saya pesan. Tapi itu efek nya parah guys, bahaya lah pokoknya.  Sampe gak enak mau makan apapun, karena perut terus merengek merasa mual gak jelas. So buat temen-temen harus lebih seleksi lagi ya kalo mau pilih-pilih makanan. Kebetulan banget hari ini saya baru baca beritanya dan saya coba informasikan kembali untuk temen-temen simak, agar kita semua bisa lebih waspada ya guys. Yuk simak simak hehehe,
Tak perlu modal banyak yang dibutuhkan pelaku “A” untuk melengkapi warung makanan yang Ia buka. Dengan bahan sisa pun, warung makan milik nya dapat bertahan hingga 3 tahun, wowww lama juga ya guys. Parahnya lagi, Ia pun tak peduli dengan konsumen yang menyantap makanan SAMPAH nya itu. Tim Reportase Investigasi pun turun tangan, dan membawa semua sampel makanan yang ada di warung milik “A” untuk diuji ke laboratorium.
Semua orang pasti tau bahwa sampah merupakan sumber penyakit, penuh bakteri dan kuman. Namun, tidak bagi si pelaku (Berinisial A) beserta istrinya, yang mereka fikirkan adalah keuntungan, keuntungan dna keuntungannya saja. Daging dan tulang belulang ayam yang tadinya sangat kotor adan berbau busuk dapat mereka sulap menjadi makanan yang bisa menggugah selera banyak orang. Selain itu, sayur-sayuran seperti wartel, sawi dan lainnya yang sudah tak layak dimakan pun diolah menjadi bala-bala/ bakwan, yang ditutupi dengan campuran tepung dan penyedap makanan sehingga mereka yakin bahwa si konsumen tak tau bahwa bahan-bahan yang mereka gunakan berasal dari tempat sampah. Bahan-bahan utama yang lainnya, seperti garam, minyak goreng dan bebrapa bumbu rempah mereka beli hanya bermodal kurang dari Rp 20.000 dalam seharinya, sedangkan penjualan yang mereka peroleh dalam sehari bisa mencapai Rp 100.000. Jadi bisa dikatakan keuntubngan bersih mereka dalam sehari Rp 70.000, wowwww cemerlang ya guys.
Mereka memiliki metode dnegan menurunkan harga makanna yang mereka jual dibandingkan dnegan warung lainnya, tak heran banyak konsumen yang berdatangan untuk membeli makanan murah dan lezat milik mereka. Bagaimana tidak murah? Lah yang dipake makanan “SAMPAH” :’ sungguh miris guys. Makanan yang mereka jual di pemukiman padat penduduk ini tidak pernah sekali pun mendapat keluhan dari konsumen nya sekalipin, jadi mereka merasa nyaman dana man dalam menjalankan bisnis makanan sampahnya. Bagaimana mau berhenti dengan usaha ini jika mereka meraup keuntungan yang banyak tanpa harus mengeluarkan modal yang besar? Parahnya lagi mereka (pelaku) tidak merasa bersalah dan tak memikirkan jika telah melabui konsumennya.
Tulang ayam dan ikan busuk yang dimasak oleh mereka sebenarnya sudah tidak layak makan dan pastinya telah mengandung beragam bakteri yang dapat menyebabkan penyakit bagi manusia. Tim investigasi kemudian ingin membuktikan seberapa bahaya nya makanan-makanan yang mereka jual. Team membawa semua sampel makanan nya ke laboratorium Universitas Pasundan untuk diuji. Hasilnya tentu sangat benar, bahwa semua sampel mengandung banyak jenis bakteri yang jumlahnya telah melebihi ambang batas konsumsi manusia. Maksudnya, apabila makanan ini dikonsumsi oleh manusia, maka bakteri ini di dalam tubuh akan 2 kali lebih cepat berkembang biak. Kalau misalkan mikroorganisme menyebabkan infeksi, itu batasnya ada di sekitar 1 juta an koloni, sedangkan sampelnya sudah mendekati 1 juta, sheingga ini telah menjadi ancaman dan sangat berbahaya untuk dikonsumsi.
Mungkin temen-temen berfikir, kan kalau dipanasin bakteri dan kuman harusnya mati dong? Eits, jangan salah guys, bakteri pun ada banayk jenisnya, dan ada bakteri yang tahan akan panas dan ada pula yang tahan terhadapad suhu rendah. Penggunaan bahan baku berbasis limbah akan menyebabkan penyakit, walaupun bahan tersebut telah melewati beberapa jenis pengolahan, seperti pencucian dan pemansan dengan suhu yang sangat tinggi. Penyakit yang disebabkan oleh mikroorgannisme ini ada dua jenis, ada yang dalam jumlah besar bakterinya bisa menimbulkan infeksi dan penyakit yang bergejala diare, muntah, mual dan kejang perut. Nah ini merupakan infeksi karena jumlahnya yang besar bakteri kita konsumsi. Kemudian yang kedua, tipe bakteri yang menghasilkan racun/ toksik. Sistemnya gini guys, walaupun hanya ada sedikit bakteri, namun dapat menghasilkan toksik, walaupun telah diterapkan berbagai pengolahan, misalkan pencucian, pemanasan dan segalanya, ya tetap dapat mengahsilkan toksik. Jadi ketika makanan masuk yang mengandung bakteri penghasil toksik, maka akan menimbulkan penyakit pada manusia.
Makanan yang diproduksi untuk dijual diatur oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan). Pada dasarnya, setiap orang dilarang mengedarkan pangan tercemar. Pangan tercemar berupa pangan yang:
a.   Mengandung bahan beracun, berbahaya, atau yang dapat membahayakan kesehatan atau jiwa manusia.
b.     Mengandung cemaran yang melampaui batas maksimal yang ditetapkan.
c.     Mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kegiatan atau proses produksi pangan .
d.  Mengandung bahan yang kotor, busuk, tengik, terurai, atau mengandung bahan nabati atau hewani yang berpenyakit atau berasal dari bangkai.
e.     Diproduksi dengan cara yang dilarang; dan/atau
f.      Sudah kadaluarsa
Sedangkan yang berwenang melakukan pengawasan terhadap makanan yang mengandung bahan berbahaya adalah BPOM. Sedangkan makanan dan minuman pun sebenarnya sudah ada standar keamanan pangan dan mutu pangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Penjual makanan yang menjual makanan nya tidak sesuai dengan standar keamanan pangan dan mutu pangan dapat dipidana maksimal 5 tahun pendara dan denda Rp 2 miliar.
Jadi guys, untuk kita semua tetap waspada!!! Jangan tergiur dengan makanan yang murah, bisa jadi itu sebenarnya makanan yang tidak layak kita makan. Temen-temen ada pengalaman lain? yuks sharing di komentar ya guys, terima kasih sudah berkunjung di blog ini :))) 

Komentar